Auditor BPK Butuh 'Perhatian' demi WTP Kementerian

Auditor BPK Butuh 'Perhatian' demi WTP Kementerian
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan wakilnya, La Ode M Syarif dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (27/5) terkait operasi tangkap tangan terhadap pejabat BPK dan Kementerian Desa. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Uang itu merupakan bagian dari komitmen Rp 240 juta. Sedangkang penyerahan Rp 200 juta sudah dilakukan sebelumnya.

Dalam penggeledahan di ruang kerja RS di BPK, KPK juga menemukan uang lagi. Ada uang lagi sebesar USD 3.000 dan Rp 1,14 miliar di dalam brankas.

Hingga dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan empat orang tersangka. “KPK meningkatkan status penanganan ke penyidikan, tersangka empat orang,”sebut Syarif.

KPK menjerat Sugito dan pegawai eselon III Kemendes berinisial JBP sebagai pemberi suap. Sedangkan RS dan ALS disangka sebagai penerima suap.(elf/jpg/ara/jpnn)


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif mengungkap modus kongkalikong untuk mengurus opini wajar tanpa pengecualian (WTP)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News