Auditor BPK Riau Akui Terima Suap dari Bupati Meranti, Ada Peran Seorang Wanita

Auditor BPK Riau Akui Terima Suap dari Bupati Meranti, Ada Peran Seorang Wanita
Auditor BPK Riau Muhammad Fahmi Aressa jadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Setiba di kamar, Fahmi mendapati bungkusan uang senilai Rp 150 juta sudah ada di dalam mini bar kamar hotel.

Fahmi memperkirakan uang itu merupakan apa yang telah dibicarakan atau yang ditawarkan sebelumnya.

Selain itu, Fajar dan Fahmi kembali bertemu di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru dan Fahmi kembali menerima uang Rp 150 juta.

"Saya baru buka setelah sampai di mes. Isinya Rp 150 juta," kata Fahmi yang juga pesakitan pada perkara kasus suap ini.

Selanjutnya, saat melakukan pemeriksaan keuangan di Selat Panjang, Fahmi tiba-tiba diajak makan malam di sebuah restoran oleh seorang wanita ASN Meranti bernama Dita Anggoro.

Di tempat itu, Fahmi mengaku mendapat permintaan pengondisian hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti oleh BPK Riau.

"Bang, ini nanti ada uang, saya lupa dari bupati atau pemkab. Ini untuk tim, sudah biasa seperti itu," begitu kata Fahmi menirukan perkataan Dita kepadanya.

Uang dari Dita itu berjumlah Rp 700 juta. Saat janji pemberian itu, Fahmi mengaku tidak ada permintaan spesifik, hanya ada bahasa tersirat.

Auditor BPK Riau Muhammad Fahmi Aressa mengaku menerima suap dari Bupati Meranti Muhammad Adil. Ada peran sorang wanita bernama Dita Anggoro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News