Australia Tahan 36 WNI di Bawah Umur
Sabtu, 21 Juli 2012 – 11:30 WIB

Australia Tahan 36 WNI di Bawah Umur
JAKARTA-Pemerintah masih punya pekerjaan rumah besar terkait penyelundupan manusia. Contohnya, hingga kini di Australia saja ada 415 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang ditahan pemerintah setempat karena terlibat kasus people smuggling. Dari jumlah itu, 36 diantaranya diduga berusia di bawah umur.
"Yang diduga di bawah umur ada 36 orang dan statusnya berbeda. Pemerintah memberikan perhatian pada mereka," jelas Juru Bicara Kemenlu Michael Tene di Jakarta, (20/7).
Baca Juga:
Tene menuturkan, pemerintah Indonesia mengutamakan pembebasan ke-36 awak kapal tersebut. Sebab, jika terbukti mereka berusia di bawah 18 tahun, anak-anak tersebut bisa segera dibebaskan dari kasus tersebut. "Kalau mereka ditemukan masuk dalam kategori di bawah umur, mereka bisa langsung dibebaskan," tegasnya.
Saat ini, lanjut Tene, tengah dilakukan proses penentuan usia pada ke-36 awak kapal tersebut. Proses penentuan tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan. ""Ada dua orang yang sedang dalam proses persidangan untuk memastikan benar dibawah umur atau tidak. Ada juga 18 orang yang sedang diproses umurnya, baru tiba di sana,"urainya.
JAKARTA-Pemerintah masih punya pekerjaan rumah besar terkait penyelundupan manusia. Contohnya, hingga kini di Australia saja ada 415 Anak Buah Kapal
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan