Australia Tahan 36 WNI di Bawah Umur
Sabtu, 21 Juli 2012 – 11:30 WIB

Australia Tahan 36 WNI di Bawah Umur
Tene memaparkan, pemerintah Indonesia dan Australia menyikapi persoalan tersebut dengan serius. Bahkan, hal tersebut telah dibicarakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Perdana Menteri Australia Julia Gillard dalam kunjungan kerja Presiden RI ke Darwin, Australia, awal bulan ini.
Baca Juga:
Selain itu, agenda mengenai kasus tersebut juga dibicarakan di tingkat menteri oleh Menlu "Marty Natalegawa dan Menlu Australia Bob Carr yang berkunjung ke Jakarta awal minggu ini. "Para pejabat teknis dari kedua negara juga mulai menangani kasus ini,"jelas Tene.
Tene juga menyatakan, pemerintah Indonesia mengapresiasi upaya pemerintah Australia dalam menangani kasus tersebut. Salah satunya terkait cara penentuan umur. Pemerintah Australia sepakat tidak lagi menggunakan pemindaian x-ray pergelangan tangan untuk menentukan usia. Mereka setuju menggunakan dokumen pendukung dari tempat asal anak-anak tersebut. Seperti akta kelahiran atau ijazah sekolah atau kesaksian dari perangkat desa setempat.
"Pemerintah Australia bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Bahkan, mereka memastikan anak-anak ini diperlakukan dengan baik di tahanan. Mereka juga diberikan manfaat dari keraguan mengenai umur mereka, jadi untuk sementara mereka diasumsikan sebagai anak-anak dan dipisahkan dari tahanan dewasa sampai umur mereka bisa ditentukan,"ujar Tene. (ken/ttg)
JAKARTA-Pemerintah masih punya pekerjaan rumah besar terkait penyelundupan manusia. Contohnya, hingga kini di Australia saja ada 415 Anak Buah Kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya