Auu...Panti Pijat Urat Plus-plus Cari Modal untuk Mudik Lebaran

Auu...Panti Pijat Urat Plus-plus Cari Modal untuk Mudik Lebaran
Para tersangka dan Kasatreksrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga yang menunjukkan barang bukti. Foto: Satria Nugraha/Radar Surabaya

"Sekalian untuk modal buat mudik lebaran, sehingga saya mengajak teman-teman untuk tetap buka," jelasnya. 

Suwarti menjelaskan untuk satu kali pijat, pelanggan dikenakan biaya Rp 100 ribu. Namun jika pelanggan ingin plus-plus  mereka harus mengaluarkan uang sampai Rp 500 ribu tergantung kesepakatan antara anak buahnya dan pelanggan. 

"Dari hasil tersebut, saya mendapat 40 persen dari jumlah yang dibayarkan pelanggan kepada anak buah saya," terang wanita asal Trenggalek.(yua/no) 


SURABAYA - Suwarti, 42, pengelola panti pijat urat di Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya,  harus berurusan dengan polisi lantaran memaksa anak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News