Avanza Dijejali 1.000 Liter Miras Cap Tikus, 3 Pengedar Langsung Diringkus
Kamis, 06 Februari 2020 – 22:32 WIB
"Kami tidak akan mentolerir upaya membawa masuk minuman keras jenis cap tikus ke wilayah Gorontalo. Kita tangkap dan amankan," tegas Kapolres. (antara/jpnn)
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, meringkus pengedar beserta 1.000 liter minuman keras jenis cap tikus, yang dikemas dalam 40 karung.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- 31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya
- Toyota Recall Sejumlah Model yang Dijual di Indonesia, Maaf