Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Minggu, 26 September 2010 – 05:05 WIB

Awal Oktober, KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Sebagaimana diketahui, sebelum menetapkan 26 tersangka mantan anggota dewan periode 1999-2004, lembaga antikorupsi itu menjerat empat orang sebagai pembagi suap. Yakni, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, dan Endin Soefihara. Empat politikus itu telah menghadapi sidang vonis.
Namun, selama sidang mereka berlangsung, Nunun yang dijadwalkan hadir sebagai saksi tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan. Alasannya, dia menderita lupa berat dan harus dirawat di Singapura. Berdasar fakta yang terungkap dalam sidang, nama Nunun berkali-kali disebut sejumlah saksi sebagai fasilitator pemberi suap.(ken)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) dalam pemenangan Miranda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif