Awan Gelap, Dephub Warning Bandara
Sabtu, 28 November 2009 – 00:25 WIB
JAKARTA - Awan gelap (cumulonimbus) disertai angin kencang yang akan terjadi di akhir November hingga Desember 2009, seperti dilansir Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mendapat perhatian serius dari Departemen Perhubungan. Dirjen Perhubungan Udara mengeluarkan warning khusus kepada maskapai penerbangan dan pengelola bandara untuk tidak menerbangkan pesawat bila cuaca buruk. Kendati begitu, kata Herry, koordinasi dari bandara, maskapai, dan BMKG masih terjadi sangat baik. “Sejauh ini laporan dari daerah-daerah, penerbangan masih normal, belum ada gangguan cuaca yang membuat penerbangan cancel (batal terbang), paling-paling delay (tertunda sebentar), itu masih wajar,” bebernya.
“Kami sudah mengingatkan kepada pihak maskapai penerbangan dan bandara seluruh Indonesia agar cermat menghadapi cuaca yang kurang bersahabat beberapa hari ke depan. Kami sudah mendapat informasi dari BMKG soal itu (cuaca buruk, red),” kata Dirjen Perhubungan Udara Dephub, Herry Bhakti Gumay di Jakarta, Jumat (27/11) malam.
Baca Juga:
Kepada para maskapai dan pengelola bandara, baik di PT Angkasa Pura (AP) I maupun AP II, lanjut Herry, sudah diwanti-wanti agar tak nekat memberangkatkan pesawat bila cuaca buruk, seperti langit digelantungi awan gelap cumulonimbus dan angin sangat kencang. “Menghadapi cuaca seperti itu (buruk), kepada operator penerbangan dan bandara sudah diingatkan, jangan paksakan menerbangkan pesawat, keselataman penumpang lebih utama.”
Baca Juga:
JAKARTA - Awan gelap (cumulonimbus) disertai angin kencang yang akan terjadi di akhir November hingga Desember 2009, seperti dilansir Badan Meteorologi,
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum