Awang Faroek Ingin Atur Kejaksaan Agung
Minta Status Tersangkanya Ditinjau Ulang
Rabu, 14 Juli 2010 – 11:31 WIB

Awang Faroek Ingin Atur Kejaksaan Agung
"Secara pribadi, Pak Awang tak pernah nikmati uang. Jadi menurut kita, penetapan tersangka terhadap beliau terkesan dipaksakan," kata Amir lagi.
Amir belum bisa memastikan langkah hukum apa jika surat ke Jaksa Agung dan Presiden ini tak ditanggapi. "Kita lihat dulu, nggak mau berandai-andai," ucapnya.
Awang ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 6 Juli, sedangkan pengumumannya dilakukan oleh JAM Pidsus M Amari pada Jumat (9/7). Amir mengakui klarifikasi ini bertujuan agar SBY memiliki bekal informasi sebelum menyetujui permohonan pemeriksaan yang diajukan kejaksaan.(pra/jpnn)
JAKARTA- Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak rupanya tak terima dengan penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mantan Bupati Kutai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- KPK Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi PT Taspen dengan Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap