Awas, Dana Asing Susupi Parpol

Awas, Dana Asing Susupi Parpol
Awas, Dana Asing Susupi Parpol
JAKARTA - Koalisi Anti-Utang (KAU) khawatir dana asing bakal mengalir ke partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Pasalnya, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik tidak mengatur batasan dana kampanye parpol.

Ketua KAU, Dani Setiawan mengatakan bahwa parpol akan mencari dana sebanyak-banyaknya untuk membiayai kampanyenya. Menurutnya, lemahnya peraturan mengenai dana kampanye bisa membuat parpol lebih leluasa mengumpulkan dana logistik termasuk dari pihak asing.

"Kebutuhan akan pendanaan yang sangat besar menyebabkan partai politik berlomba-lomba mengakumulasi sumber dana termasuk dari sumber-sumber yang haram dan pendanaan pihak asing," kata Dani di Jakarta, Senin (29/4).

Dani juga mengingatkan potensi bocornya anggaran APBN/APBD jelang pemilu 2014. Ia khawatir kementerian yang dipimpin oleh menteri asal parpol akan menyelewengkan anggaran.

JAKARTA - Koalisi Anti-Utang (KAU) khawatir dana asing bakal mengalir ke partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Pasalnya, UU Nomor 2 Tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News