Diperkirakan, Total Seluruh Caleg Habiskan Rp15 Triliun
Senin, 29 April 2013 – 18:58 WIB

Diperkirakan, Total Seluruh Caleg Habiskan Rp15 Triliun
JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai peraturan KPU RI terkait dana kampanye, sangat lemah. Pasalnya, peraturan itu hanya mencakup dana kampanye partai politik, bukan calon anggota legislatif (caleg) Apalagi, lanjutnya, jumlah rupiah yang akan dihabiskan untuk kampanye legislatif nanti tidaklah kecil. Ia memperkirakan total dana Rp15 triliun akan dihabiskan oleh seluruh caleg untuk pemenangan pemilu.
"Padahal partai tidak lakukan kampanye, karena yang kampanye adalah caleg. Dana kampanye terbesar porsinya dikeluarkan caleg," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/4).
Menurut Ray, tidak adanya peraturan terkait dana kampanye caleg membuka peluang bagi berbagai penyimpangan. Antara lain intervensi negara asing melalui sumbangan dana.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai peraturan KPU RI terkait dana kampanye, sangat lemah. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum