Awas! KPK Soroti Banyak Pengembang Nakal di Tangerang Raya

Kemudian kondisi eksisting di lapangan sudah tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan), dan rencana tapak telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya.
Menanggapi pemda, para Kepala Kantah BPN se-Tangerang Raya secara umum menegaskan rencana tapak adalah kunci.
Namun demikian, mereka juga menyadari ada pengembang nakal yang merevisi rencana tapak PSU menjadi tambahan unit perumahan.
Oleh karena itu, disarankan agar pemda harus memegang rencana tapak yang paling awal.
Sebagai penutup, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha meminta Pemda segera menggandeng Asosiasi Pengembang di seluruh Tangerang Raya.
Hal itu bertujuan untuk sosialisasi dan melakukan upaya-upaya yang lebih proaktif.
Selain itu, desak Asep, Pemda perlu membangun database yang minimal memuat data pengembang, wilayah, koordinat, dan sebagainya.
“Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antar-SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi,” ujarnya. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyak pengembang perumahan nakal, bermacam-macam modus dilakukan pengembang agar menghindar dari kewajiban.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance