Awasi Minyak Goreng, Pengamat: Langkah Kapolri Sudah Tepat

“Saya juga kurang yakin syarat pembelian dengan KTP bisa menjamin tepat sasaran karena KTP tidak terintegrasi dengan data tingkat kesejahteraan seseorang,” ujarnya.
Menurut dia, kelemahan sistem tersebut terletak pada basis data sehingga berpotensi terjadi penyelewengan.
Selain itu, masyarakat, pelaku usaha, agen, dan pengecer banyak yang belum akrab dengan aplikasi sehingga menghambat saluran distribusi.
“Saya kira di sinilah pemerintah, Mendag perlu lebih banyak libatkan Kapolri supaya polisi juga bantu sosialisasi pelaksanaan teknis program dan penggunaan aplikasi,” tegasnya.
Dia menyebutkan Polri memiliki personil yang cukup sampai ke pelosok daerah. Aparat Polri juga dinilai mampu mengidentifikasi titik-titik lokasi distribusi dari pelaku usaha ke pembeli.
"Untuk pasar tradisional di sekitar pasar biasanya ada kantor atau pos polisi. Akan bagus jika aparat tidak saja mengawasi dan menegakkan hukum, tetapi juga dilibatkan membantu pelaksanaan teknis program,” usulnya.
Dia berpendapat keterlibatan polisi dalam pengawasan sekaligus pelaksanaan program akan berkontribusi terhadap suksesnya kebijakan presiden.
“Lagi-lagi, reputasi presiden dipertaruhkan di sini. Semua celah kebocoran harus ditutup serta segala upaya dan sumber daya harus dimaksimalkan,” tutupnya.
Pengamat menilai langkah Kapolri sudah tepat, karena potensi kebocoran minyak goreng curah masih tinggi pada tingkat distribusi,
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara