Awasi Minyak Goreng, Pengamat: Langkah Kapolri Sudah Tepat
Rabu, 25 Mei 2022 – 10:26 WIB
Untuk diketahui, berdasarkan laporan Ikatan Pedagang Tradisional Indonesia, saat ini kisaran harga minyak goreng curah di berbagai daerah masih di atas Rp 17.000-20.000 per liter. Bahkan di Papua mencapai Rp 28.500 per kilogram.
Padahal, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), Domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), hingga larangan ekspor (CPO) yang saat ini sudah dicabut kembali.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengamat menilai langkah Kapolri sudah tepat, karena potensi kebocoran minyak goreng curah masih tinggi pada tingkat distribusi,
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Polri Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hingga Setelah Lebaran
- Rudi Antariksawan Resmi Promosi Bintang 2 dan Jabat Widyaiswara Utama