Awasi Pembangunan LRT Palembang, Kemenhub Bentuk Komite Pengawas

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membentuk komite pengawas percepatan penyelenggaraan kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan. Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 381 Tahun 2016, yang ditetapkan pada 10 Juni 2016.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo menjelaskan, komite bertugas untuk membantu Menhub dalam mengawasi pembangunan LRT.
“Komite pengawas itu harus melaksanakan pengawasan pelaksanaan sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 116, tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan serta bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan,” ujar Hemi di Jakarta, Rabu (15/6).
Dalam menjalankan tugasnya, komite bisa mengundang pihak-pihak terkait termasuk mengundang ahli, narasumber, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan saran yang diperlukan.
Hemi juga menyampaikan, masa kerja keanggotaan komite berlaku sampai pelaksanaan pembangunan penyelenggaraan LRT di Provinsi Sumatera Selatan selesai. Namun bisa diganti atau diberhentikan oleh menteri dengan keputusan menteri.
"Pembangunan LRT Palembang ini dipercepat guna mendukung pelaksanaan Asian Games 2018. Ditargetkan pembangunan LRT di Palembang akan selesai pada Juni 2018," kata Hemi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membentuk komite pengawas percepatan penyelenggaraan kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025