Ayah Sutiyoso Dihipnotis, Harta Benda pun Melayang

Ayah Sutiyoso Dihipnotis, Harta Benda pun Melayang
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - MUKOMUKO - Harno, 63, warga Desa Lubuk Sanai Dua, Kecamatan XIV Koto jadi korban hipnotis di lokasi wisata Pantai Pandan Wangi, Kota Mukomuko, Rabu (3/2) pagi. Uang tunai sebesar Rp 8 juta dan satu unit motor Honda  Supra X 125 merah berhasil dibawa kabur pelaku.

Harno menuturkan kronologis kejadian itu berawal saat ia baru selesai menabung ke Bank BRI Desa Ujung Padang. Ketika keluar dari bank, ia tiba-tiba dihampiri seorang terduga pelaku. 

Awalnya, pelaku menanyakan Kantor CV Murni kepada korban ketika seorang terduga pelaku lainnya datang bergabung bersama mereka. Saat itu juga mereka menawarkan barang berupa cincin berkhasiat.  

Dengan iming–iming cincin tersebut dapat dijual dengan harga Rp 1 miliar. Tak lama kemudian muncul dua pelaku lainnya. Mereka seakan-akan mau membeli cincin tersebut dengan harga Rp 1 miliar. Tetapi, sebelum dijual, korban diminta terlebih dahulu membeli batu warna merah itu dengan harga Rp 15 juta. 

Entah kenapa, pada saat itu korban tanpa berpikir jauh langung pulang ke rumah guna mencari pinjaman uang. Setelah didapatkan uang tunai Rp 8 juta dan membawa surat BPKB dan STNK motor kembali ke pantai tersebut serta menyerahkan kepada pelaku. 

“Saat itu saya disuruh jual motor, karena  uang Rp 8 juta kurang.  Motornya tersebut dijual kepada terduga pelaku lainnya dan diminta untuk menandatanganii  surat jual - beli diatas materai,” urainya. 

Setelah transaksi selesai, batu yang akan dijual kembali itu oleh pelaku diminta untuk dipegang dulu oleh korban. Karena tidak boleh dijual pada waktu yang sama, tetapi harus menunggu beberapa jam tepatnya setelah salat Ashar. 

Selanjutnya pelaku membawa korban dengan menggunakan satu unit mobil dan diantar ke salah satu masjid yang berada di wilayah Kota Mukomuko. 

MUKOMUKO - Harno, 63, warga Desa Lubuk Sanai Dua, Kecamatan XIV Koto jadi korban hipnotis di lokasi wisata Pantai Pandan Wangi, Kota Mukomuko,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News