Ayah Velove Berulah Terus, Ini Tanggapan Jaksa KPK
Kamis, 27 Agustus 2015 – 15:45 WIB

Terdakwa suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan OC Kaligis saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8). Majelis Hakim menunda sidang tersebut dikarenakan kondisi OC tidak sehat. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Sebagai orang yang tahu hukum mestinya jauh lebih lebih wise (bijak) menyikapi prosedur hukum. Semuanya menuju pencarian kebenaran," imbau Yudi.
Seperti diketahui, OC bersikeras tidak bisa mengikuti sidang karena sedang sakit. Dia tidak menerima hasil pemeriksaan tim IDI dan mendesak diizinkan diperiksa oleh dokter yang dipilihnya sendiri. Karena desakan OC ini, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa KPK Yudi Kristiana menyesalkan sikap terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia