Ayo! Cepetan Cek Nama di DPS

Ayo! Cepetan Cek Nama di DPS
Pilkada. Ilustrasi Jawa Pos

jpnn.com - BATAM - Tahapan pilgub Kepulauan Riau sudah masuk perapian daftar pemilih sementara (DPS) menuju daftar pemilih tetap (DPT). Masyarakat diminta proaktif memantau namanya sendiri, apakah sudah masuk dalam DPS sebelum diplenokan menjadi DPT.

”Kalau sudah diplenokan menjadi DPT, jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar menjadi pemilih maka yang bersangkutan datang ke kantor kelurahan masing-masing membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli. KTP dan KK tersebut difotokopi untuk dibuat formulir DPT1 (daftar pemilih tambahan),” ujar Ketua KPU Kota Batam, Agus Setiawan kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) di Batam Centre, kemarin (26/9).

Dijelaskan, tanggal 26 hingga  28 September 2015 ini dilakukan tahapan penyempurnaan DPS, selanjutnya diplenokan menjadi DPT di Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Setelah diplenokan, DPT dari PPP tersebut kembali disempurnakan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat kecamatan dari 29 hingga 30 September 2015. DPT dari PPK tersebut, kemudian dievaluasi kembali di KPU Kota Batam dari 1-2 Oktober 2015.

”Pleno tingkat KPU nanti tergantung saksi. Jika sudah beres semuanya, baru diplenokan menjadi DPT tingkat Kota Batam,” terang Agus.

Jika nantinya ada nama yang dobel, kata Agus, akan diperbaiki dari tingkat PPS, PPK, sampai KPU. Sehingga, sebisa mungkin KPU berharap penyesuaian DPS menjadi DPT diawasi bersama. Jika semua tahapan selesai, KPU mengagendakan 28 September 2015 sudah bisa diajukan lelang pengadaan surat suara ke Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemko Batam.

Terpisah, Komisioner KPU Tanjungpinang, Zulkifli Riawan menyebutkan ada temuan sekitar 13 ribu nama pemilih yang dobel. Dari temuan tersebut, kata Zul, sudah direkomendasikan KPU ke PPS agar diperbaiki. ”Pada prinsipnya, temuan tersebut sudah diperbaiki,” terang Zul.

Sementara, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Provinsi Kepri, Yanto meminta KPU tegas soal DPT dalam arti tidak menerima mentah-mentah DPS menjadi DPT yang diajukan dari PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/ Kota.

BATAM - Tahapan pilgub Kepulauan Riau sudah masuk perapian daftar pemilih sementara (DPS) menuju daftar pemilih tetap (DPT). Masyarakat diminta proaktif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News