Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kasus Apa?

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kasus Apa?
Ayah korban Sara Audia didampingi tim kuasa hukum saat menunjukan bukti laporan polisi kepada wartawan dalam jumpa pers, Jumat (8/7). FOTO TRI YULIANTI/BENGKULUEKSPRESS

Namun, apabila ingin membawa makanan dan minuman dari luar makan dikenakan biaya tambahan.

“Artinya minuman apa pun boleh masuk asalkan bayar biaya tambahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Limei selaku ayah korban berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas.

Pasalnya, anaknya Sarah merupakan orang tua tunggal bagi anaknya.

Sehingga dengan adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak karaoke Ayu Ting Ting, ini membuat pihak keluarga korban terpukul.

Bahkan anak dari korban Sarah yang berusia enam tahun harus kehilangan orang tuanya untuk selama-lamanya.

“Dari pihak keluarga kami minta kasus ini diusut seadil-adilnya,” tutup Limei.

Diketahui sebelumnya kasus ini mencuat setelah adanya informasi tiga orang yang meninggal dunia setelah meminum miras oplosan saat berada di salah satu room di karaoke Ayu Ting Ting.

Pedangdut Ayu Ting Ting yang bernama asli Ayu Rosmalina kembali berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News