Ayub Balas Kebaikan Pendeta dengan Kejahatan, Gampang Tertangkap
Rabu, 17 Juli 2019 – 07:18 WIB
BACA JUGA: Jumat Malam Istri Kedua Telepon Suami Sambil Menangis, Oh Ternyata
Ayub saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Dusun Tengah dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. (log/uni)
Ayub yang nekat membawa kabur sepeda motor milik pendeta akhinya tertangkap saat melintas di depan kantor polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Debat Perpuluhan
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi