Azis Didesak Tak Catut KNPI untuk Pilkada DKI

Azis Didesak Tak Catut KNPI untuk Pilkada DKI
Azis Didesak Tak Catut KNPI untuk Pilkada DKI
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan kubu Ahmad Doli Kurnia dalam sengketa kepengurusan Komite Pemudan Nasional Indonesia (KNPI) ternyata tak membuat kubu Azis Syamsuddin surut langkah. Langkah-langkah Azis Syamsuddin yang terus-menerus mengatasnamakan KNPI, mengundang kecaman dari kubu Ahmad Doli.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI, Zulhendri Hasan, menyayangkan tindakan Azis Syamsuddin yang tetap mengatasnamakan KNPI. "Agar semua pihak paham bahwa KNPI yang sah secara hukum adalah KNPI di bawah kepemimpinan Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Umum dan Pahlevi Pangerang sebagai Sekjen," kata Zulhendri di Jakarta, Jumat (27/5).

Seperti diketahui, akhir-akhir ini Azis dengan mengatasnamakan diri sebagai Ketua Umum KNPI menemui sejumlah pihak seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Panglima TNI, ataupun tokoh-tokoh lainnya. 

Zulhendri menambahkan, sebenarnya bukan masalah jika Azis bertemu dengan pihak manapun. Namun sudah semestinya Azis Syamsuddin paham dan taat hukum.

JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan kubu Ahmad Doli Kurnia dalam sengketa kepengurusan Komite Pemudan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News