Azis Didesak Tak Catut KNPI untuk Pilkada DKI
Sabtu, 28 Mei 2011 – 00:08 WIB

Azis Didesak Tak Catut KNPI untuk Pilkada DKI
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan kubu Ahmad Doli Kurnia dalam sengketa kepengurusan Komite Pemudan Nasional Indonesia (KNPI) ternyata tak membuat kubu Azis Syamsuddin surut langkah. Langkah-langkah Azis Syamsuddin yang terus-menerus mengatasnamakan KNPI, mengundang kecaman dari kubu Ahmad Doli.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI, Zulhendri Hasan, menyayangkan tindakan Azis Syamsuddin yang tetap mengatasnamakan KNPI. "Agar semua pihak paham bahwa KNPI yang sah secara hukum adalah KNPI di bawah kepemimpinan Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Umum dan Pahlevi Pangerang sebagai Sekjen," kata Zulhendri di Jakarta, Jumat (27/5).
Seperti diketahui, akhir-akhir ini Azis dengan mengatasnamakan diri sebagai Ketua Umum KNPI menemui sejumlah pihak seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Panglima TNI, ataupun tokoh-tokoh lainnya.
Zulhendri menambahkan, sebenarnya bukan masalah jika Azis bertemu dengan pihak manapun. Namun sudah semestinya Azis Syamsuddin paham dan taat hukum.
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan kubu Ahmad Doli Kurnia dalam sengketa kepengurusan Komite Pemudan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan