Azis Syamsuddin: 17 Item Produk bisa Dibuat di Dalam Negeri, APBN Hemat Rp 225 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif mengawasi penyerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di industri nasional.
Sebab, anggaran pendapatan belanja negara (APBN) memiliki potensi penghematan hingga Rp 225 triliun apabila industri nasional mampu mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang modal.
DPR RI menginginkan KPK tidak hanya getol melakukan penindakan, melainkan juga aktif terjun langsung melakukan pencegahan. Oleh sebab itu, parlemen memandang penting bagi KPK untuk melakukan pengawasan aktif pada sektor ini.
"Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi (Luhur Binsar Panjaitan) sudah menjelaskan ada 17 item atau produk yang ternyata bisa kita buat di dalam negeri. Itu nilainya USD 17 miliar atau sama dengan Rp 225 triliun rupiah dan ini angka yang sangat besar,” jelas Azis, Rabu (14/4).
Azis mengatakan saat berkunjung ke PT Pindad, dia sudah menyampaikan bahwa sebenarnya banyak komponen barang modal yang bisa diproduksi dari dalam negeri. “Penekanan ini pun saya sampaikan agar Kementerian BUMN benar-benar melihat potensi ini," kata Azis.
Dari perincian yang disampaikan pemerintah, kata wakil ketua umum Partai Golkar ini, terdapat belanja modal dan barang sebesar Rp 1.300 triliun. Dengan perincian 45 item besar bernilai USD 34 miliar yang sebagian besar dari impor.
"Setelah dilakukan penyisiran terdapat 17 barang yang ternyata bisa dibuat di dalam negeri dan memiliki nilai sebesar USD 17 miliar atau setara dengan Rp 225 triliun. Ini potensi yang luar biasa, dan sudah seharusnya ditindaklanjuti," papar Azis.
Menurut dia, apabila ini dibuat di dalam negeri kemudian diinvestasikan di dalam negeri akan menciptakan banyak lapangan kerja, dan menambah pajak.
Menurut Azis, 17 item barang dapat dibuat di dalam negeri sehingga APBN dapat hemat Rp 225 triliun. DPR meminta KPK mengawasi sektor ini, untuk menjaga anggaran negara.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan