Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Disuruh Mandi Dulu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (24/9).
Azis mengirim surat kepada KPK meminta penundaan jadwal pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Dalam suratnya, politikus Partai Golkar itu mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu.
KPK yang tidak percaya begitu saja dengan isi surat Azis Syamsuddin, langsung mengirim tim untuk melakukan pencarian.
Tidak butuh waktu lalu, hari ini tim penyidik KPK berhasil menemukan keberadaan Azis Syamsuddin.
“Alhamdulillah, sudah ditemukan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi.
“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu, sambil menunggu penasihat hukum,” kata Firli.
Mantan kepala Baharkam Polri itu mengatakan apabila hasil tes usap antigen Azis menunjukkan hasil negatif, maka yang bersangkutan akan dibawa ke gedung Merah Putih.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK pada Jumat malam ini, simak penjelasan Firli Bahuri.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan