Babak Baru Kasus Indra Kenz, Berkas Perkara Sudah Masuk ke Kejagung
Jumat, 08 April 2022 – 18:58 WIB

Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz saat ditampilkan pada konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3). Foto : Ricardo/JPNN.com
Selain melakukan penetapan tersangka dan penahanan, penyidik Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik pelaku. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus penipuan melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz ke Kejagung.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia