Seusai Melaporkan Pelaku Fitnah, Ngabalin Mengucap Hamdalah, Hadiah di Bulan Ramadan
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri.
Pelaporan itu dilakukan setelah namanya dicatut untuk meminta sumbangan Rp 800 juta kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.
Laporan Ngabalin teregister dengan nomor STTL/094/IV/2022/Bareskrim.
Seusai membuat laporan, Ngabalin mengaku bersyukur.
"Alhamdulillah, hadiah bulan suci Ramadan ini bisa kami laporkan,” kata Ngabalin di Bareskrim Polri, Kamis (7/4).
Pria kelahiran 25 Desember 1968 itu mengaku tidak mempersoalkan dirinya dicaci maki dan dihujat
Namun, bila mencatutkan namanya dengan membawa nama, jabatan, dan institusinya itu tidak bisa diterima.
"Ketika saya difitnah dengan cara seperti ini, menyangkut kehormatan diri, lembaga, pimpinan dan baik keluarga (tidak bisa diterima, red)," tegas Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri.
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA