Seusai Melaporkan Pelaku Fitnah, Ngabalin Mengucap Hamdalah, Hadiah di Bulan Ramadan
Kamis, 07 April 2022 – 16:34 WIB
Pria kelahiran Fakfak itu mengaku baru pertama kali dalam hidupnya difitnah meminta sumbangan.
"Ini sejarah pertama kali dalam hidup saya," tegas Ngabalin.
Ngabalin pun berharap polisi bisa dengan segera menangkap pelaku penipuan dan pemalsuan surat tersebut.
“Kami harap jadi efek jera pelajaran bagi yang lain. Jangan bercanda main-main dan catut nama orang, jangan membohongi orang," kata Ngabalin.
Dalam kasus itu, pelaku yang dilaporkan Ngabalin diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat guna menjerat pelaku. (cr3/jpnn)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas