Lihat Itu Tampang Wiky Mandara, Tersangka Baru Kasus Indra Kenz

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru kasus penipuan bekedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttideksus) Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan tersangka baru itu ialah Wiky Mandara Halim.
"Yang baru ditangkap WMN," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis (7/4).
Wiky ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Tangerang Selatan pada Rabu (6/4) kemarin.
Perwira tingi Polri itu menyebutkan Wiky berperan sebagai admin grup Telegram Indra Kenz.
Adapun penangkapan terhadap Wiky Mandara merupakan hasil dari pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya.
"Wiky ini adalah admin grup IK," ujar Whisnu.
Tercatat, hingga kini polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus itu.
Bareskrim Polri menetapkan Wiky Mandara Halim sebagai tersangka baru kasus aplikasi Binomo, yang sudah menjerat Indra Kenz. Lihat itu tampangnya.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa