Lihat Itu Tampang Wiky Mandara, Tersangka Baru Kasus Indra Kenz
Kamis, 07 April 2022 – 14:40 WIB

Wiky Mandara Halim (tengah) tersangka baru kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (7/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Namun, Brigjen Whisnu memastikan akan ada tersangka baru lagi dalam kasus itu.
"Masih ada beberapa tersangka baru yang akan diungkap," ujar Whisnu.
Keempat orang yang sudah menjadi tersangka, yakni Indra Kenz berperan sebagai afiliator dan Fakarich si guru trading Indra.
Lalu, Brain Edgar Nababan selaku Manager Development Platform Binomo dan perekrut afiliator di Indonesia.
Terakhir, Wiky Mandara berperan sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri menetapkan Wiky Mandara Halim sebagai tersangka baru kasus aplikasi Binomo, yang sudah menjerat Indra Kenz. Lihat itu tampangnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa