Babak Baru Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16,81 Triliun

Babak Baru Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16,81 Triliun
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/ HO-Humas Kejagung)

Menurut Leonard, seluruh perusahaan tersebut diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 12,157 triliun dari total kerugian negara dalam kasus itu yang sebesar Rp 16,81 triliun.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan korupsi Jiwasraya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News