Babak Baru Kasus Perwira Polisi Perkosa Anak di Bawah Umur, Jaksa Masih Menunggu

Babak Baru Kasus Perwira Polisi Perkosa Anak di Bawah Umur, Jaksa Masih Menunggu
Perwira polisi AKBP M saat sidang penegakan kode etik di Lantai IV Mapolda Sulsel, Jumat (11/3). Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

"Sementara yang kedua, AKBP M diberikan sanksi berupa administratif berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri,” pungkas dia. (mcr29/jpnn)


Kasus pemerkosaan yang dilakukan perwira polisi AKBP M terhadap anak di bawah umur memasuki babak baru. Kejati Sulsel kini masih menunggu pelimpahan tersangka.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News