Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori

Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori
Akseyna Ahad Dori. Foto: Istimewa/Radar Depok

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri membuka lagi kasus tewasnya mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga UI yang terjadi pada lima tahun silam.

Polresta Depok juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/2).

"TKP sudah diolah kembali oleh Kapolres Kombes Azis Andriansyah. Penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sementara, Rektor UI Ari Kuncoro berharap kasus tewasnya Akseyna bisa diusut tuntas kepolisian.

"Ya diusutlah, kalau ada titik terang silakan diselidiki terus," kata Ari Kuncoro usai menghadiri acara Soft Launching Program Pembelajaran Daring di Fakultas Ilmu Budaya UI Depok, Selasa (4/2).

Ari mengatakan, kasus ini harus bisa dijawab oleh pihak kepolisian karena tentunya pihak keluarga Akseyna menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Paling tidak kita bisa mengetahui, karena pada waktu itu ada yang tidak bisa dijawab," ujarnya.

Ari juga mengakui hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi apa pun dengan pihak kepolisian karena dirinya baru dilantik menjadi Rektor UI pada 4 Desember 2019, sehingga belum ada komunikasi aparat kepolisian.

Mabes Polri membuka lagi kasus tewasnya mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga UI, pada lima tahun silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News