Babul Khoir: Bukan 12.000, Tapi Hanya 500 Napi
Klarifikasi soal Penukaran Napi yang Ditawarkan Australia
Rabu, 12 Januari 2011 – 14:06 WIB
JAKARTA - Pihak kejaksaan meralat jumlah narapidana Indonesia yang ditawarkan untuk ditukar oleh pemerintah Australia. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, jumlahnya hanya 500 narapidana, bukan 12.000 seperti yang dia sebutkan sehari sebelumnya.
"Kemarin salah terjemahan," kata Babul, Rabu (12/1). Jumlah itu, lanjut dia, merupakan pembicaraan awal yang diajukan Wakil Jaksa Agung Australia, Gresham Street, saat bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (11/1).
Sedangkan untuk pelaksanaan penukarannya, tambah Babul, tak hanya (akan dilakukan) oleh kejaksaan, tapi juga melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. "Mereka (Australia) yang mengajukan, dan harus ada MoU (kesepakatan) juga dengan Kemenlu dan Kemkum HAM, sebab mereka yang punya otoritas," ujar mantan Wakajati Sumatera Utara ini.
Karena itu pula, Babul mengaku belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya. "Ini baru omong-omong saja. Ini urusan masih panjang," tambahnya.
JAKARTA - Pihak kejaksaan meralat jumlah narapidana Indonesia yang ditawarkan untuk ditukar oleh pemerintah Australia. Menurut Kepala Pusat Penerangan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa