Babul Khoir: Bukan 12.000, Tapi Hanya 500 Napi

Klarifikasi soal Penukaran Napi yang Ditawarkan Australia

Babul Khoir: Bukan 12.000, Tapi Hanya 500 Napi
Babul Khoir: Bukan 12.000, Tapi Hanya 500 Napi
JAKARTA - Pihak kejaksaan meralat jumlah narapidana Indonesia yang ditawarkan untuk ditukar oleh pemerintah Australia. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, jumlahnya hanya 500 narapidana, bukan 12.000 seperti yang dia sebutkan sehari sebelumnya.

"Kemarin salah terjemahan," kata Babul, Rabu (12/1). Jumlah itu, lanjut dia, merupakan pembicaraan awal yang diajukan Wakil Jaksa Agung Australia, Gresham Street, saat bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Selasa (11/1).

Sedangkan untuk pelaksanaan penukarannya, tambah Babul, tak hanya (akan dilakukan) oleh kejaksaan, tapi juga melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. "Mereka (Australia) yang mengajukan, dan harus ada MoU (kesepakatan) juga dengan Kemenlu dan Kemkum HAM, sebab mereka yang punya otoritas," ujar mantan Wakajati Sumatera Utara ini.

Karena itu pula, Babul mengaku belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya. "Ini baru omong-omong saja. Ini urusan masih panjang," tambahnya.

JAKARTA - Pihak kejaksaan meralat jumlah narapidana Indonesia yang ditawarkan untuk ditukar oleh pemerintah Australia. Menurut Kepala Pusat Penerangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News