Baca Eksepsi, Panda Pojokkan Pimpinan KPK

Bantah Jadi Koordinator Tim Sukses Miranda

Baca Eksepsi, Panda Pojokkan Pimpinan KPK
Anggota FPDIP DPR yang menjadi terdakwa perkara travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Panda Nababan membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (20/4) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang menjadi terdakwa perkara travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Panda Nababan, membantah tuduhan bahwa dirinya adalah Koordinator Tim Pemenangan Miranda Gultom. Bantahan itu disampaikan Panda saat membacakan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (20/4) malam, Panda menyatakan, dirinya disebut sebagai koordinator pemenangan Miranda hanya dari pengakuan Dudhie Makmun Murod, politisi PDIP yang sudah diadili dalam perkara yang sama. Padahal, kata Panda, saksi-saksi lain tak pernah menempatkan mantan wartawan itu sebagai koordinator Tim Pemenangan Miranda.

"Bahkan Ketua Fraksi PDIP, Saudara Tjahjo Kumolo, secara tegas mengatakan tidak ada koordinator pemenangan," ucap Panda.

Menurutnya, sebutan Koordinator tim sukses adalah label dari KPK. Tujuannya, untuk membangun persepsi bahwa Panda adalah sosok penting di PDIP. "Untuk membangun imajinasi, begitu pentingnya Panda Nabanan sebagai pengatur, pelaku utama," tandas Panda saat membacakan eksepsi berjudul "Tak Menghotmati Keadilan Menjadi Petaka Dari Sebuah Bangsa" itu.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang menjadi terdakwa perkara travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Panda Nababan, membantah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News