BACA! Ini Petunjuk Kemenkes Soal Tata Cara New Normal Bagi Para Pekerja

BACA! Ini Petunjuk Kemenkes Soal Tata Cara New Normal Bagi Para Pekerja
Para pekerja melintas di kawasan Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN.com


b. Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung :

1. Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.

2. Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.

3. Untuk pekerja shift :

a. Jika memungkinkan tiadakan shift tiga (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari)

b. Bagi pekerja shift tiga atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.

4.Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.

5. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

Kementerian Kesehatan menerbitkan petunjuk tata cara New Normal bagi para pekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News