Baca Nota Pembelaan, Bachtiar Seret Politisi Senayan

Baca Nota Pembelaan, Bachtiar Seret Politisi Senayan
Baca Nota Pembelaan, Bachtiar Seret Politisi Senayan
Karenanya Djufri menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sengaja mengarahkan agar dalam kasus itu Bachtiar Chamsyah bertanggung jawab. "Kesimpulan penuntut umum yang menyatakan bahwa terdakwa memberikan persetujuan, disposisi, arahan, dan

perintah untuk penunjukan langsung hanya asumsi belak," ucapnya.

Sebelumnya, JPU KPK dalam surat tuntutan yang dibacakan pada persidangan 22 Februari lalu mengajukan tuntutan ke majelsi hakim agar menyatakan Bachtiar beersalah dan mentauhkan hukuman tiga tahun penjara. Tim JPU KPK yang terdiri dari Zet Todung Allo, Supardi dan Ely Kusumastuti juga mengajukan tuntutan berupa hukuman dengan Ro 100 juta subsider 3 bulan penjara. (ara/jpnn)


JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah tak mau sendirian disalahkan terkait kasus korupsi pengadaan sarung, sapi impor dan mesin jahit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News