Bachtiar Nasir: Uang Itu Kembali ke Umat

Bachtiar Nasir: Uang Itu Kembali ke Umat
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kiri kedua) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir kemarin (10/2) menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi dugaan penyalahgunaan penghimpunan dana masyarakat. Bachtiar optimistis tidak ada penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.

Ditemui sebelum diperiksa, Bachtiar menuturkan bahwa penggalangan dana dilakukan untuk aksi 4 November (411) dan 2 Desember (212) lalu.

Dana juga digunakan untuk membantu korban gempa Aceh dan banjir di Bima.

"Rp 500 juta untuk Aceh dan Rp 200 juta di Bima. Jadi uang itu kembali ke umat," paparnya setelah pemeriksaan.

Kalau untuk aksi, lanjut dia, uang penggalangan itu dipergunakan untuk transportasi dan konsumsi. Bahkan, juga untuk biaya berobat korban 411.

"Semua itu dipergunakan sesuai kebutuhan dan saya yakin tidak ada pengalihan dana menjadi hak siapapun," ujarnya.

Berapa total dana hasil penggalangan tersebut? Dia mengaku tidak tahu dengan tepat. Tapi, kalau dana pribadinya yang disumbangkan mencapai Rp 3 miliar.

"Uang pribadi itu juga belum semuanya habis. Kalau dibanding uang partai ini sangat kecil ya," jelasnya.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir kemarin (10/2) menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi dugaan penyalahgunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News