Bachtiar Nasir: Uang Itu Kembali ke Umat

Bachtiar Nasir: Uang Itu Kembali ke Umat
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kiri kedua) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Terkait uang yang masuk ke Yayasan Justice fo All, Bachtiar mengaku tidak terhubung sama sekali. Namun, yang pasti tidak ada yang mengambil uang tersebut.

"Saya bukan anggota, pengawas atau apapun. Tapi uang itu seharusnya tidak ada yang mengambil. Tetap untuk umat," paparnya.

Soal proses hukum, apakah merasa ini kriminalisasi? Dia mengaku sama sekali tidak pernah menyebut adanya kriminalisasi terhadap dirinya.

Yang pasti, Polri sedang berupaya menegakkan hukum. "Saya mendukung penegakan hukum yang dilakukan Polri," paparnya.

Menurut dia, tidak perlu memojokkan siapapun dalam kasus tersebut, apalagi Polri. Bila memang ada kesalahan, dia siap untuk bertanggungjawab. "Kalau saya salah ya harus tanggung jawab," tegasnya ditemui di depan gedung Bareskrim.

Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya menuturkan, hanya ada empat pertanyaan yang diajukan ke Bachtiar. Namun, pemeriksaan tentu akan berlanjut. "Rencananya diperiksa lagi Senin 13 Februari," terangnya.

Pemeriksaan masih soal kepastian identitas. Kalau untuk yang lain, semua masuk ke materi penyelidikan, belum bisa diungkapkan.

" Kami berterimakasih karena mengikuti proses, " papar jenderal berbintang satu tersebut.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir kemarin (10/2) menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi dugaan penyalahgunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News