Badan Siber dan Sandi Nasional Segera Dibentuk, Bisa Blokir Akses Medsos

Badan Siber dan Sandi Nasional Segera Dibentuk, Bisa Blokir Akses Medsos
Rudiantara. Foto: JPNN

Pemerintah, sambung Ibnu, juga harus serius betul mengurus BSSN. Sebab, memang sudah dibutuhkan.

Sebagai sampel, dia menyebutkan bahwa lembaga serupa BSSN di Amerika Serikat (AS) berada langsung di bawah koordinasi presiden. Dengan anggaran yang tidak main-main. ”Di atas Rp 150 triliun per tahun,” ungkapnya. (byu/syn)


Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden nomor 53 Tahjun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News