Bagi-bagi Grasi dan Remisi Lagi saat Idul Fitri

Bagi-bagi Grasi dan Remisi Lagi saat Idul Fitri
Bagi-bagi Grasi dan Remisi Lagi saat Idul Fitri
JAKARTA - Pemerintah akan kembali memberikan remisi dan grasi kepada para narapidana (napi) muslim pada Hari Raya Idul Fitri. Tak terkecuali bagi para napi koruptor seperti yang terjadi pada HUT Ke-65 Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu. Pemerintah beralasan, remisi dan grasi merupakan hak napi sesuai prosedur hukum.

Karena itu, Menkum dan HAM Patrialis Akbar membantah pemberian remisi dan grasi tersebut merupakan kebijakan yang berlebihan. ''Saya tidak mengobral remisi dan grasi. Tapi, yang saya lakukan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,'' tegasnya di Rutan Cipinang kemarin (3/9).

Menurut dia, pemberian remisi dan grasi tersebut sudah berdasar kajian serta rapat berbagai pihak yang bertugas di Ditjen Lapas. Keputusan dalam memberikan remisi dan grasi tersebut juga sudah didukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ''Presiden memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Kendati demikian, beliau tidak ikut campur dalam masalah hukum,'' ungkapnya.

Belum ada penjelasan resmi siapa saja napi yang akan mendapat keringanan hukuman hingga pembebasan bersyarat itu. Termasuk, para napi koruptor yang kini tinggal di hotel prodeo tersebut. Yang jelas, pemerintah pernah menegaskan tidak akan memberikan remisi dan pengampunan kepada para koruptor.

JAKARTA - Pemerintah akan kembali memberikan remisi dan grasi kepada para narapidana (napi) muslim pada Hari Raya Idul Fitri. Tak terkecuali bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News