Bagi-bagi Grasi dan Remisi Lagi saat Idul Fitri
Sabtu, 04 September 2010 – 10:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan kembali memberikan remisi dan grasi kepada para narapidana (napi) muslim pada Hari Raya Idul Fitri. Tak terkecuali bagi para napi koruptor seperti yang terjadi pada HUT Ke-65 Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu. Pemerintah beralasan, remisi dan grasi merupakan hak napi sesuai prosedur hukum. Belum ada penjelasan resmi siapa saja napi yang akan mendapat keringanan hukuman hingga pembebasan bersyarat itu. Termasuk, para napi koruptor yang kini tinggal di hotel prodeo tersebut. Yang jelas, pemerintah pernah menegaskan tidak akan memberikan remisi dan pengampunan kepada para koruptor.
Karena itu, Menkum dan HAM Patrialis Akbar membantah pemberian remisi dan grasi tersebut merupakan kebijakan yang berlebihan. ''Saya tidak mengobral remisi dan grasi. Tapi, yang saya lakukan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,'' tegasnya di Rutan Cipinang kemarin (3/9).
Menurut dia, pemberian remisi dan grasi tersebut sudah berdasar kajian serta rapat berbagai pihak yang bertugas di Ditjen Lapas. Keputusan dalam memberikan remisi dan grasi tersebut juga sudah didukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ''Presiden memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Kendati demikian, beliau tidak ikut campur dalam masalah hukum,'' ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan kembali memberikan remisi dan grasi kepada para narapidana (napi) muslim pada Hari Raya Idul Fitri. Tak terkecuali bagi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar