Bagi-bagi Grasi dan Remisi Lagi saat Idul Fitri
Sabtu, 04 September 2010 – 10:01 WIB
Apalagi, lanjut dia, pemberian remisi tidak hanya mempertimbangan aspek normatif. Pemerintah juga perlu melihat dampaknya dari perspektif lebih luas. Dia menilai aspek kemanusiaan yang bisa dijadikan pertimbangan tidak memiliki ukuran jelas. ''Ukurannya abstrak sehingga sering ditafsirkan sepihak oleh kelompok-kelompok tertentu. Yang jelas, remisi ini sama sekali tidak memberikan efek jera bagi tahanan koruptor,'' tegasnya. (mos/ken/c5/c1/ari/dwi)
JAKARTA - Pemerintah akan kembali memberikan remisi dan grasi kepada para narapidana (napi) muslim pada Hari Raya Idul Fitri. Tak terkecuali bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude