Bagi-bagi Grasi dan Remisi Lagi saat Idul Fitri
Sabtu, 04 September 2010 – 10:01 WIB

Bagi-bagi Grasi dan Remisi Lagi saat Idul Fitri
Namun, kenyataannya, 17 Agustus lalu, pemerintah memberikan remisi dan grasi kepada puluhan koruptor kelas kakap, termasuk besan Presiden SBY, Aulia Pohan.
Baca Juga:
Menanggapi masalah pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, Abu Bakar Ba'asyir yang dilarang menjalankan ibadah, Patrialis membantah isu tersebut. Sebab, tegas dia, ibadah merupakan hak bagi setiap warga Indonesia yang memiliki keyakinan. ''Bukan hanya muslim yang mendapatkan hak ibadahnya, umat agama lain yang diakui di Indonesia pun memiliki hak ibadah yang sama,'' tegasnya.
Karena itu, pada sepuluh hari terakhir Ramadan ini, para napi muslim dipersilakan menjalankan salat iktikaf di masjid rutan. Jadi, mereka tidak hanya menjalankan puasa dan salat Tarawih.
Menurut Patrialis, Ramadan merupakan momen yang sangat tepat untuk mempererat kedekatan umat muslim di mana pun, termasuk warga binaan di rutan, terhadap Tuhannya. ''Warga binaan dipersilakan melakukan iktikaf di masjid,'' katanya.
JAKARTA - Pemerintah akan kembali memberikan remisi dan grasi kepada para narapidana (napi) muslim pada Hari Raya Idul Fitri. Tak terkecuali bagi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis