Priyo: Penyuapnya Mana?
Sabtu, 04 September 2010 – 08:16 WIB
JAKARTA – Penetapan 26 tersangka baru dalam kasus penyuapan pemilihan Gubernur Senior BI, KPK sepertinya belum tenang. Kalangan DPR menilai penetapan itu membalikkan logika hukum lantaran si pemberi suap tak tersentuh. Lalu, siapakah penyuapnya? “Kalian tahu sendiri lah. Siapa yang mungkin yang bisa dituduhkan orangnya ,” jawab Priyo yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.
“Tidak mungkin ada tersangka penerima suap, jika tidak ada penyuapnya,” kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso kepada INDOPOS (grup JPNN) di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin (3/9).
Baca Juga:
Menurut Priyo, KPK sudah mengetahui siapa penyuapnya. “Taruhannya terlalu besar bagi KPK jika tidak bisa memeriksa penyuapnya. Karena kasus ini telah menjungkirbalikkan logika bahasa hukum,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Penetapan 26 tersangka baru dalam kasus penyuapan pemilihan Gubernur Senior BI, KPK sepertinya belum tenang. Kalangan DPR menilai
BERITA TERKAIT
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok