Intervensi, Parpol Rugi Sendiri
Sabtu, 04 September 2010 – 06:50 WIB
JAKARTA – Para petinggi partai diingatkan untuk tidak melindungi kadernya yang terlibat kasus korupsi. Partai juga diingatkan agar tidak mengintervensi proses hukum terhadap kadernya yang terjerat korupsi, dengan melakukan tekanan politik.
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Abdul Gaffar Karim, mengatakan, perlindungan partai kepada kadernya yang tersangkut kasus korupsi, tidak hanya membahayakan demokrasi, tapi juga merusak imej partai itu sendiri di mata publik.
Baca Juga:
"Bahwa partai memang tempat aman bagi para koruptor. Serta mencerminkan minimnya political will dari parpol terhadap upaya pemberantasan korupsi. Selama ini terkesan kasus-kasus korupsi yang menjerat kader partai seakan dibiarkan dan ditutupi oleh elit petinggi parpol," kata Abdul Gaffar Karim saat dihubungi, Sabtu (4/9.
Dia mengatakan hal tersebut terkait dengan sikap sejumlah petinggi PDI-P dan Golkar yang mempertanyakan langkah KPK menetapkan 26 politisi menjadi tersangka dugaan suap pemilihan deputi senior Gubernur BI. Rinciannya, 14 tersangka politisi PDIP, 10 politisi Golkar, 2 politisi PPP.
JAKARTA – Para petinggi partai diingatkan untuk tidak melindungi kadernya yang terlibat kasus korupsi. Partai juga diingatkan agar tidak mengintervensi
BERITA TERKAIT
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?