Bagi Hasil Migas Tak Transparan

Bagi Hasil Migas Tak Transparan
Bagi Hasil Migas Tak Transparan
Yang penting lain yang juga diagendakan untuk dibahas, yakni terkait bagi hasil. DPDminta pemerintah pusat mengkaji ulang  pembagian  hasil Migas di Provinsi Papua dan Papua Barat yang selama ini dianggap merugikan  daerah dan masyarakat pada umumnya. Pasalnya perbandingan 70 : 30 hanya menguntungkan pemerintah pusat. Padahal sumber daya alam (SDA) itu ada di perut bumi Papua dan Papua Barat.  Untuk itu DPD RI dari Papua Barat akan meninjau kembali pembagian hasil Migas tersebut. Dalam hal ini, sesuai Otsus prosentasi pembagian yang  diharapkan tentu lebih besar untuk daerah.

DPD sudah menyurati departemen terkait untuk membicarakan hal itu. "Pembagian selama ini masih dirasakan sangat kurang, dan langkah ini sudah saya lakukan selaku DPD Papua Barat,“ ujarnya.

Dikatakan, selama ini tidak ada transparansi dari perusahaan-perusahaan Migas yang ada di Papua dan Papua Barat tentang pembagian hasil Migas itu sendiri. Menurut Mervin, pihaknya  pernah menanyakkan hal ini dan melakukan pertemuan dengan beberapa perusahaan Migas , namun  mereka hanya mengatakan  bahwa untuk pemerintah daerah sudah diberikan.

”Hanya saja mereka (perusahaan Migas,red) tidak menjelaskan berapa besar yang diberikan kepada pemerintah dan berapa besar yang diterima oleh pemerintah pusat. Tak hanya itu, menyangkut pembagian hasil  kami juga telah mengusulkan dan nantinya akan dibahas dalam forum DPR,” ujar Mervin Komber. Bahkan, dia selaku anggota DPD juga mengaku belum tahu pasti berapa besar pembagian yang masuk ke pusat dan berapa besar untuk  daerah. (mus/sam/jpnn)

SORONG--Selama ini  masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan minyak dan gas (migas) untuk beroperasi di tanah Papua.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News