Bagi yang Sudah Terima SK PPPK Jangan Lupa Diri, Masih Ratusan Ribu Honorer K2 Belum Diangkat

Bagi yang Sudah Terima SK PPPK Jangan Lupa Diri, Masih Ratusan Ribu Honorer K2 Belum Diangkat
Korwil PHK2I Jateng Ahmad Saifudin yang tidak lama lagi resmi menjadi PPPK. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51.293 honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) secara bertahap mulai diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, ada kekhawatiran di kalangan honorer K2, begitu PPPK tahap pertama seluruhnya mengantongi NIP dan SK, yang lulus melupakan rekan-rekannya yang tertinggal.

"Kawan-kawan, berbahagia karena mendapatkan NIP dan SK PPPK adalah wajar. Namun, ingatlah di belakang kita masih ratusan ribu honorer K2 yang belum terangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia PHK2I Jawa Tengah Ahmad Saifudin kepada JPNN.com, Selasa (12/1).

Dia melihat, di tengah gemuruh gegap gempita penantian SK bagi rekan guru yang lulus dan tinggal menunggu SK, ada banyak tangisan tenaga kependidikan honorer K2.

Mereka bahkan tidak bisa mengikuti tes PPPK karena formasi tenaga kependidikan untuk rekrutmen PPPK tahap kedua tidak dibuka.

"Saya mengajak kepada semua pengurus dan anggota untuk tidak terlalu berpandangan ke depan tetapi saat ini justru waktu yg tepat untuk menengok ke belakang bahwa ada banyak rekan kita yang belum lolos," tuturnya.

Dia mencontohkan guru-guru honorer K2 yang belum ikut tes dan tidak lulus tes PPPK 2019. Lebih memprihatikan lagi tenaga kependidikan (administrasi, penjaga sekolah) dan teknis lainnya yang belum masuk regulasi PPPK.

Saifudin pun mengajak seluruh honorer K2 yang lulus PPPK untuk tidak melupakan sejarah perjuangan. Jangan sampai perjuangan berhenti karena sudah menjadi PPPK tanpa peduli dengan nasib lainnya.

Korwil PHK2I Jateng Meminta yang sudah mendapatkan SK PPPK jangan lupa diri karena masih ada rekan-rekan hon orer K2yang belum terakomodir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News