Bagikan SK Perhutanan Sosial, Jokowi dan Petani Satu Ikrar

Bagikan SK Perhutanan Sosial, Jokowi dan Petani Satu Ikrar
Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial di Madiun, Jawa Timur. Foto: Humas for JPNN.com

Dari hasil lapangan putaran pertama, prinsipnya Presiden Jokowi menekankan bahwa pemberian akses legal pada rakyat dalam bentuk program Perhutanan Sosial, hendaknya dimanfaatkan secara maksimal untuk pemerataan ekonomi dan terwujudnya hutan yang lestari.

Dalam program pembangunan pemerataan ekonomi terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian utama, yaitu aspek lahan, kesempatan usaha serta kemampuan sumberdaya manusia terampil.

Pada aspek yang pertama telah mulai dilakukan di Jawa dengan pola pemanfaatan kawasan hutan negara melalui izin pemanfaatan yang telah diberikan oleh pemerintah, serta pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan dengan Perhutani, yang mempertegas bahwa kerjasama masyarakat dan Perhutani ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah.

Pada kesempatan yang sama juga diserahkan Kartu Tani dan kredit KUR serta CSR dari BNI berupa alat penanam jagung, kultivator (pengolah tanah), alat pemipil jagung serta pompa air. Selain itu juga diserahkan dukungan dari Kementan berupa bibit jeruk lemon, serta bibit sengon dari Perhutani.

Pada fase ini penyiapan oleh BNI untuk Madiun, Tuban dan Tulung Agung sudah berjalan antara lain penyaluran KUR, Kartu Tani dan program CSR. Untuk KUR di penggarap yang mengelola lahan milik perhutani telah disalurkan sebesar Rp 3,2 miliar untuk 678 penggarap hutan dan lebih dari 1.000 kartu tani telah didistribusikan. Angka ini akan bertambah mengingat masih ada penggarap yang masih dalam proses oleh BNI di wilayah Tulung Agung. (jpnn)


Presiden Jokowi berpesan sekaligus mengikat janji para petani untuk dapat memanfaatkan lahan yang telah dipinjamkan negara dengan sebaik-baiknya.


Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News