Bahan Baku Keramik Masih Bermasalah
Rabu, 15 Juli 2009 – 18:36 WIB
BANTEN - Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu, mengatakan bahwa hingga saat ini yang masih menjadi kendala dalam industri keramik di Indonesia adalah bahan baku yang tersedia di dalam negeri. "Bahan baku yang tersedia belum dikelola secara manufaktur dan harga energi gas pun masih relatif mahal," ujar Mendag, Rabu (15/7).
Dikatakan Mendag, pemerintah masih selalu berupaya untuk menciptakan iklim usaha, guna meningkatkan daya saing industri keramik nasional. Antara lain dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06/M-DAG/PER/1/2007 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Keramik.
Sedangkan untuk melindungi pasar keramik nasional dari serbuan keramik impor berharga murah, lanjutnya, pemerintah telah memperpanjang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Keramik Tableware untuk masa tiga tahun ke depan, yakni dari tahun 2009 sampai 2011. "Hal ini sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 173/PMK.011/2008," ujar Mendag pula.
Sementara, disinggung mengenai langkah ke depan yang akan dilakukan oleh pemerintah terkait dengan industri keramik ini, Mendag menegaskan akan segera menciptakan brand nasional, serta peningkatan mutu keramik. Juga katanya, akan ada upaya pengembangan inovasi desain keramik yang mampu merebut pasar keramik di dalam negeri maupun pasar luar negeri. (cha/JPNN)
BANTEN - Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu, mengatakan bahwa hingga saat ini yang masih menjadi kendala dalam industri keramik di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Hadir di Jakarta, Mitraruma Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium