Bahas MRP, Tiga Menko Segera ke Papua
Senin, 27 September 2010 – 03:33 WIB

Bahas MRP, Tiga Menko Segera ke Papua
JAYAPURA - Seiring bakal berakhirnya masa bhakti keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang tinggal sebulan lagi, ternyata ada opsi yang berkembang bahwa masa jabatan keanggotaan MRP tersebut akan diperpanjang hingga pelantikan anggota MRP yang baru. Bahkan dalam waktu dekat ini, tiga menteri akan datang ke Papua untuk membahas masalah perpanjangan masa jabatan anggota MRP itu. Sementara itu anggota MRP, Pdt. Hofni Simbiak menilai pembahasan yang sedang berlangsung di DPRP dan DPRD Papua Barat sebagai salah satu langkah maju. Sebab, dengan duduk bersama maka akan ada win-win solution untuk persoalan Perdasus tentang tata cara pemilihan anggota MRP di kedua provinsi ini. Hanya saja Hofni mengingatkan agar pembahasan itu tidak sekedar asal kejar tayang saja.
"Dalam waktu dekat tiga menteri akan datang ke Papua, masing-masing Menkokesra, Menkopolhukam, dan Menteri Perekonomian, akan berbicara dengan kami soal persoalan di Papua. Salah satunya akan bicara soal perpanjangan waktu keanggotaan MRP," ujar Gubernur Papua Barnabas Suebu seperti dikutip Cendrawasih Pos (grup JPNN), kemarin.
Opsi perpanjangan itu terjadi lantaran sampai saat ini draf peraturan daerah khusus (Perdasus) soal sistem rekrutmen dan tata cara pemilihan MRP hingga saat ini masih dibahas di DPR Papua dan DPRD Papua Barat. Karenanya, jika dilihat dari kondisi waktu saat ini maka akan membutuhkan proses yang cukup lama. Apalagi ada beberapa tahapan yang harus dilalui, terutama soal sosialisasi tata cara pemilihan dan sistem pemilihan.
Baca Juga:
JAYAPURA - Seiring bakal berakhirnya masa bhakti keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang tinggal sebulan lagi, ternyata ada opsi yang berkembang
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai