Bahas Ranperda, Pimpinan Dewan Malut Bagi-bagi Uang

Bahas Ranperda, Pimpinan Dewan Malut Bagi-bagi Uang
Bahas Ranperda, Pimpinan Dewan Malut Bagi-bagi Uang
TERNATE - Kasus dugaan bagi-bagi uang untuk Pimpinan DPRD Maluku Utara (Malut) terkuak. Meski sudah dibantah,  namun nampaknya tidak menyurutkan dugaan adanya bagi-bagi uang sisa dana pembuatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebesar Rp 1,2 Miliar dari total dana Rp 3 miliar yang dialokasikan dalam APBD semakin mencuat, menyusul adanya pengakuan dari internal dewan.

Selain pengakuan Wakil Ketua Banleg (badan Legislasi) DPRD Malut, Ishak Naser, bagi-bagi uang di Pimpinan DPRD Malut ini kian dikuatkan dengan pengakuan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Malut, Samsul Rauf saat ditemui Malut Post (JPNN Group) di Hotel Corner saat mengikuti rapat dengan DPRD Malut.

Samsul yang ditanya perihal pencairan dana untuk kegiatan Banleg dalam membuat Ranperda membenarkan hal tersebut. "Kita (sudah) bayar berdasarkan Surat Permintaan Dana (SPD) dari setwan (sekretariat dewan). (Jadi) apa yang diminta, (itu) yang kita bayar,"ujarnya sembari mengaku pihaknya sudah mentransfer dana untuk banleg tersebut sesuai permintaan dari Setwan.

Karenanya, Samsul membantah jika Sekwan Ibrahim Arif mengaku tidak mengetahui proses transfer anggaran ke setwan. "Dana yang diminta oleh setwan itu yang kita bayar dan kita transfer lewat rekening bendahara sekretariat dewan. Bagaimana sekwan tidak tahu? Aduh, sekwan pasti tau karena dia yang ajukan permintaan untuk kegiatan di setwan. Berapa yang diminta, ya itu yang kita transfer sesuai permintaan. Intinya kalau tidak ada permintaan maka saya tidak bayar. Saya bayar karena karena ada permintaan," paparnya meyakinkan.

TERNATE - Kasus dugaan bagi-bagi uang untuk Pimpinan DPRD Maluku Utara (Malut) terkuak. Meski sudah dibantah,  namun nampaknya tidak menyurutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News