Bahaya BPA Tak Terbantahkan, BPOM Lakukan Ini
Selasa, 14 Juni 2022 – 16:46 WIB
Dia mengatakan bahwa pihaknya menerima kebijakan BPOM tersebut karena sudah berdasarkan kajian dan penelitian panjang yang melibatkan para akademisi.
"Toh kebijakan ini tentunya semata untuk perlindungan konsumen," kata Eko Susilo.
Senada disampaikan Public Relations Manager PT Tirta Fresindo Jaya Yuna Kristina, dalam siaran tertulis pada Senin (13/6).
Dia mendukung langkah BPOM menjaga dan memastikan keamanan dan mutu produk pangan olahan yang beredar di masyarakat.
"Termasuk dalam soal pelabelan risiko BPA," katanya. (jlo/jpnn)
BPOM menyebut pelabelan BPA perlu dilakukan agar publik mendapat haknya mengetahui informasi produk yang dikonsumsi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata